0
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh



Sahabat Operator Sekolah di manapun berada. Satu lagi pembaharuan yang terdapat pada Aplikasi Dapodik Semester 2 v. 2.61 Tahun 2017 yaitu tabel Kompetensi Guru.

Tabel Kompetensi Guru merupakan nama lain dari Riwayat pekerjaan Guru pada aplikasi versi lawas. Pada aplikasi Dapodik versi 2017 berubah nama menjadi Riwayat Karir Guru. Riwayat Karir Guru memuat data riwayat mengajar dari pertama kali berkarir sebagai guru. Data ini hanya dapat diisi oleh GTK kelompok Guru, menu ini di disable bagi GTK kelompok Tenaga Kependidikan.

Data Riwayat Kariri Guru berfungsi untuk mengetahui Tanggal Mulai Tugas (TMT) pertama kali PTK diangkat sebagai guru. Serta perjalanan karirnya menjadi seorang guru, baik di sekolah saat ini maupun di sekolah lain yang telah selesai masa baktinya maupun masih aktif aktif mengajar di sana (misalnya masih aktif mengajar di sekolah yang saat ini dia ajar dan juga di sekolah yang lain atau sekolah cabang tempatnya mengajar).

Adapun Cara Mengisi Riwayat Kaarir Guru di Dapodik adalah sebagai berikut:

1. Login ke Aplikasi Dapodik 2017
2. Klik Menu GTK lalu Pilih Guru
3. Klik Nama Guru yang ingin diisikan data Kompetensinya
4. Silahkan menuju ke data Rincian GTK
5. Pilih Menu Rwy Karir Guru (Silahkan anda geser ke kanan, menu Rwy. Karir Guru berada 
    disamping Rwy Gaji Berkala)
6. Isi Data yang terkait dengan Riwayat Kariri Guru, meliputi beberapa item seperti tampak dalam 
    gambar di bawah ini :


Keterangan Riwayat Karir Guru:
  1. Jenjang Pendidikan isi dengan Jenjang pendidikan yang diajar. (Misalanya SD, SMP, SMA dst)
  2. Jenis Lembaga isi dengan Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. (Misalnya Sekolah, UPTD, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dst)
  3. Status Kepegawaian isi dengan Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait. (Misalnya, PNS, Honorer, GTY dst)
  4. Jenis PTK isi dengan Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran. (Misalnya, Guru BK, Guru Mapel, Guru Kelas, Academic Advisor dst)
  5. Lembaga Pengangkat isi dengan Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait. (Misalnya SMA N 1 Semarang, Silahkan tulis secara lengkap).
  6. No SK Kerja isi dengan Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait. Isi sesuai nomor yang tertuang dalam SK secara lengkap.
  7. Tgl SK Kerja isi dengan Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait. (Misalanya 18/07/2012)
  8. TMT Kerja isi dengan Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait untuk pertama kali. Format penulisannya sama dengan Tgl SK Kerja.
  9. TST Kerja isi dengan Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  10. Tempat Kerja isi dengan Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Semarang, Makassar, Demak, dan sejenisnya.
  11. TTD SK Kerja isi dengan Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Tulis nama lengkapnya.
  12. Mapel Diajarkan isi dengan Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait. Misalnya, Matematika, IPS, PKn, dst
Catatan Penting!!! Pihak yang mengetahui tentang Riwayat Karir Guru adalah Guru bersangkutan itu sendiri. Untuk itu, biarkanlah guru mengisi data mereka sendiri agar benar­benar valid.

Demikianlah informasi mengenai Cara Mengisi Riwayat Karir Guru di Dapodik Tahun 2017.
Terimakasih dan semoga bermanfaat
Salam satu data
Wasalam

Sumber : sharing dari berbagai sumber


Baca Dan Lihat Juga Artikel Yang Berkaitan Dengan :

Posting Komentar

 
Top