0

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Halo, Sahabat Pendidik PAI di seluruh Indonesia!

Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga semangat dalam menebar ilmu agama kepada generasi bangsa tetap menyala. Ada kabar penting yang tentu sudah ditunggu-tunggu oleh Bapak dan Ibu Guru semua terkait kesejahteraan dan profesionalisme kita.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baru saja merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 132 Tahun 2026 tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI. Dokumen ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan "peta jalan" atau panduan resmi agar hak Bapak/Ibu sebagai guru profesional dapat tersalurkan dengan lancar sepanjang tahun 2026 ini.

Lalu, apa saja poin penting yang perlu kita garis bawahi dari Juknis terbaru ini agar proses pencairan tidak terkendala? Yuk, kita cek bersama....



Untuk lebih jelasnya silakan unduh; Juknis TPG PAI Tahun 2026 

Terima kasih semoga bermanfaat.







Baca Dan Lihat Juga Artikel Yang Berkaitan Dengan :
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

 
Top